JASA SKA DAN SKT UNTUK LELANG 081393544270 http://sewaskaskt.github.io Jasa Pembuaan SKT dan SKA Semarang Thu, 10 Oct 2019 06:09:14 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.9.6 JASA SEWA SKT DAN SKA SELURUH INDONESIA 081393544270 http://sewaskaskt.github.io/jasa-sewa-skt-dan-ska-seluruh-indonesia/ http://sewaskaskt.github.io/jasa-sewa-skt-dan-ska-seluruh-indonesia/#respond Mon, 06 Nov 2017 13:15:35 +0000 http://jasaskadanskt.exado.net/?p=144 […]]]>

Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Keahlian

TUJUAN SERTIFIKASI
• Menunjang keberhasilan suatu proyek
• Sebagai acuan untuk industri konstruksi di Indonesia
• Kemampuan untuk kompetensi secara internasional
• Pertanggungjawaban terhadap masyarakat
• Memenuhi persyaratan Undang-Undang Republik Indonesia (UUJK No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 28, 29, 30 Tahun 2000) dan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan SK Menteri Kimpraswil No. 257/KPTS/M/2005 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi

MANFAAT SERTIFIKASI

BAGI MANAJER PROYEK KONSTRUKSI DAN ANGGOTA TIM AHLI PELAKSANA KONSTRUKSI :
• Pengakuan kompetensinya secara Nasional dan Internasional
• Peningkatan pengetahuan dan sikap dalam mengelola proyek konstruksi
• Lebih mampu melaksanakan proyek sesuai dengan visi, misi dan tujuan proyek
• Sarana untuk meningkatkan jenjang karier dan memacu diri agar lebih profesional dan mencapai hasil pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan
• Peningkatan berkomunikasi dengan rekan seprofesi

BAGI ATASAN :
• Peningkatan performance sehingga mampu berkompetensi secara global
• Mengetahui tingkat profesionalisme tiap personil
• Menempatkan personil pada tempat yang tepat karena mengetahui kompetensinya

BAGI PENYEDIA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI :
• Bukti atas standar kualifikasi profesionalisme personil tenaga kerja
• Komitmen nyata atas profesi ahli pelaksana konstruksi

BAGI PENGGUNA JASA/ PEMILIK PROYEK/ PEMBERI TUGAS :
• Keyakinan untuk mendapatkan tenaga ahli pelaksana konstruksi yang profesional
• Mempunyai hubungan profesional antara pengguna dan penyedia jasa
UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap bangunan konstruksi harus dibangun oleh perusahaan yang memenuhi syarat yang salah satunya memiliki tenaga teknik kompeten yang secara otentik dibuktikan melalui Sertifikat tenaga teknik
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan guna mengetahui kompetensi tenaga teknik yang sesuai permohonan kualifikasi dan klasifikasi yang diajukannya. Rangkaian kegiatan terdiri dari:
• Pembekalan: berupa pendidikan dan/atau pelatihan yang bentuk dan kedalamannya disesuaikan dengan kemampuan dasar pemohon.
• Uji Kompetensi: terdiri dari uji tertulis dan wawancara
Bagi yang mampu mengikuti seluruh kegiatan dan dapat menyelesaikan tes dengan baik akan diterbitkan Sertifikat.
Sertifikat terdiri dari dua jenis kualiafikasi, yaitu:
1. Sertifikat Keterampilan
2. Sertifikat Keahlian

]]>
http://sewaskaskt.github.io/jasa-sewa-skt-dan-ska-seluruh-indonesia/feed/ 0
SERTIFIKASI INDONESIA 081393544270 http://sewaskaskt.github.io/sertifikasi-indonesia/ http://sewaskaskt.github.io/sertifikasi-indonesia/#respond Mon, 06 Nov 2017 13:14:34 +0000 http://jasaskadanskt.exado.net/?p=142 […]]]>

Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Keahlian

TUJUAN SERTIFIKASI
• Menunjang keberhasilan suatu proyek
• Sebagai acuan untuk industri konstruksi di Indonesia
• Kemampuan untuk kompetensi secara internasional
• Pertanggungjawaban terhadap masyarakat
• Memenuhi persyaratan Undang-Undang Republik Indonesia (UUJK No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 28, 29, 30 Tahun 2000) dan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan SK Menteri Kimpraswil No. 257/KPTS/M/2005 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi

MANFAAT SERTIFIKASI

BAGI MANAJER PROYEK KONSTRUKSI DAN ANGGOTA TIM AHLI PELAKSANA KONSTRUKSI :
• Pengakuan kompetensinya secara Nasional dan Internasional
• Peningkatan pengetahuan dan sikap dalam mengelola proyek konstruksi
• Lebih mampu melaksanakan proyek sesuai dengan visi, misi dan tujuan proyek
• Sarana untuk meningkatkan jenjang karier dan memacu diri agar lebih profesional dan mencapai hasil pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan
• Peningkatan berkomunikasi dengan rekan seprofesi

BAGI ATASAN :
• Peningkatan performance sehingga mampu berkompetensi secara global
• Mengetahui tingkat profesionalisme tiap personil
• Menempatkan personil pada tempat yang tepat karena mengetahui kompetensinya

BAGI PENYEDIA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI :
• Bukti atas standar kualifikasi profesionalisme personil tenaga kerja
• Komitmen nyata atas profesi ahli pelaksana konstruksi

BAGI PENGGUNA JASA/ PEMILIK PROYEK/ PEMBERI TUGAS :
• Keyakinan untuk mendapatkan tenaga ahli pelaksana konstruksi yang profesional
• Mempunyai hubungan profesional antara pengguna dan penyedia jasa
UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap bangunan konstruksi harus dibangun oleh perusahaan yang memenuhi syarat yang salah satunya memiliki tenaga teknik kompeten yang secara otentik dibuktikan melalui Sertifikat tenaga teknik
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan guna mengetahui kompetensi tenaga teknik yang sesuai permohonan kualifikasi dan klasifikasi yang diajukannya. Rangkaian kegiatan terdiri dari:
• Pembekalan: berupa pendidikan dan/atau pelatihan yang bentuk dan kedalamannya disesuaikan dengan kemampuan dasar pemohon.
• Uji Kompetensi: terdiri dari uji tertulis dan wawancara
Bagi yang mampu mengikuti seluruh kegiatan dan dapat menyelesaikan tes dengan baik akan diterbitkan Sertifikat.
Sertifikat terdiri dari dua jenis kualiafikasi, yaitu:
1. Sertifikat Keterampilan
2. Sertifikat Keahlian

]]>
http://sewaskaskt.github.io/sertifikasi-indonesia/feed/ 0
JASA SERTIFIKASI SKA DAN SKT 081393544270 http://sewaskaskt.github.io/jasa-sertifikasi-ska-dan-skt/ http://sewaskaskt.github.io/jasa-sertifikasi-ska-dan-skt/#respond Mon, 06 Nov 2017 13:13:04 +0000 http://jasaskadanskt.exado.net/?p=139 […]]]> Sub Bidang SKA

  1. Arsitektur
    • Arsitek adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek astetika, budaya, dan sosial.
    • Ahli desain interior adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi seni dan ilmu merancang ruangan dalam bangunan dengan tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu bangunan.
    • Ahli lansekap adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertamanan) dengan tujuan untuk menciptakan ruang pertamanan yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan.
    • Ahli Iluminasi adalah seorang ahli yang memilikikompetensi merancang tata cahaya, baik di luar bangunan maupun di dalam ruangan bangunan.
  1. Sipil
  • Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan struktur bangunan gedung, yang menguasai bangunan gedung.
  • Ahli Teknik Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan.
  • Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jembatan.
  • Ahli Keselamatan Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, dan menilai seluruh aspek keselamatan jalan
  • Ahli Teknik Terowongan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur terowongan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi terowongan.
  • Ahli Teknik Landasan Terbang adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk geometri dan struktur landasan terbang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi landasan terbang
  • Ahli Teknik Jalan rel adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan rel, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan rel
  • Ahli Teknik Dermaga adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dermaga, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi dermaga dan melakukan pengawasan pekerjaan dermaga.
  • Ahli Teknik bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas pantai
  • Ahli Teknik Bendungan Besar adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi bendungan besar
  • Ahli Teknik Sungai dan drainase adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sungai dan drainase, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sungai dan drainase
  • Ahli Teknik irigasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur irigasi, termasuk bendung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi irigasi.
  • Ahli Teknik Rawa dan pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur rawa dan pantai, melaksanakan danBmengawasi pekerjaan konstruksi rawa dan pantai
  • Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang pembongkaran bangunan sesuai kondisi lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembongkaran bangunan
  • Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemeliharaan dan perawatan bangunan.
  • Ahli Geoteknik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kekuatan daya dukung tanah dan menilai jenis-jenis tanah pada lokasi yang akan didirikan bangunan
  • Ahli Teknik Geodesi adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pemetaan tanah dan atau laut dengan meroda teristris, fotogrameris, remote sensing maupun GPS yang diperlukan sebagai dasar merancang bangunan dan atau wilayah tertentu
  1. Mekanikal
  • Ahli Teknik Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan tertentu atau di luar bangunan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi mekanikal.
  • Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem tata udara dan refrigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem tata udara dan refrigerasi.
  • Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur plambing dan pompa mekanik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi plambing dan pompa mekanik.
  • Ahli Teknik Proteksi Kebakaran adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur proteksi kebakaran pada bangunan, memasang dan mengawasi pekerjaan proteksi kebakaran pada bangunan Proteksi Kebakaran
  • Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemasangan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung
  1. Elektrikal
  • Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur pembangkit tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi pembangkit tenaga listrik dan pemasangan instalasi pembangkit tenaga listrik.
  • Ahli Teknik Transmisi Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur transmisi tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi transmisi tenaga listrik dan pemasangan instalasi transmisi tenaga listrik
  • Ahli Teknik Distribusi Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur distribusi tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi distribusi tenaga listrik dan pemasangan instalasi distribusi tenaga listrik
No Sub Bidang SKA No. Kode
Arsitektur
1 Arsitek 101
2 Ahli Desain Interior 102
3 Ahli Arsitektur Lansekap 103
4 Ahli Iluminasi 104
Sipil
1 Ahli Teknik Bangunan Gedung 201
2 Ahli Teknik Jalan 202
3 Ahli Teknik Jembatan 203
4 Ahli Teknik Keselamatan Jalan 204
5 Ahli Teknik Terowongan 205
6 Ahli Teknik Landasan Terbang 206
7 Ahli Teknik Jalan Rel 207
8 Ahli Teknik Dermaga 208
9 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai 209
10 Ahli Teknik Bendungan Besar 210
11 Ahli Teknik Sungai Dan Drainase 211
12 Ahli Teknik Irigasi 212
13 Ahli Teknik Rawa Dan Pantai 213
14 Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan 214
15 Ahli Pemeliharaan Dan Perawatan Bangunan 215
16 Ahli Geoteknik 216
17 Ahli Geodesi 217
Mekanikal
1 Ahli Teknik Mekanikal 301
2 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi 302
3 Ahli Teknik Plambing Dan Pompa Mekanik 303
4 Ahli Teknik Proteksi Kebakaran 304
5 Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung 305
Elektrikal
1 Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik 401
2 Ahli Teknik Transmisi Tenaga Listrik 402
3 Ahli Teknik Distribusi Tenaga Listrik 403
4 Ahli Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik 404
5 Ahli Teknik Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung 405
6 Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api 406
Tata Lingkungan
1 Ahli Teknik Lingkungan 501
2 Ahli Perencanaan Wilayah Dan Kota 502
3 Ahli Teknik Sanitasi Dan Limbah 503
4 Ahli Teknik Air Minum 504
Manajemen Pelaksana
1 Ahli Manajemen Kontruksi 601
2 Ahli Manajemen Proyek 602
3 Ahli K3 Kontruksi 603
4 Ahli Sistem Manajemen Mutu 604
  • Ahli Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur pemanfaatan tenaga listrik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi pemanfaatan tenaga listrik dan pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik
  • Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung dan pemasangan instalasi Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung
  • Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api dan pemasangan instalasi Sistem Sinyal Tel;ekomunikasi Kereta Api.
  1. Tata Lingkungan
  • Ahli Teknik Lingkungan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi teknik Lingkungan pemasangan instalasi Teknik Lingkungan
  • Ahli Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan perkotaan
  • Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang lokasi dan proses sanitasi dan limbah, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan sanitasi dan limbah
  • Teknik Air Minum adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang instalasi air minum, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan instalasi air minum
  1. Manajemen Pelaksana
  • Ahli Teknik Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan perencananaan pembangunan konstruksi
  • Ahli Teknik Manajemen Proyek adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan proyek konstruksi.
  • Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi membuat menyusun program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi
  • Ahli Sistem Manajemen Mutu adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan merencananakan sistem manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan melakukan pengawasan penerapan sistem, program dan perencanaan manajemen mutu proyek konstruksi .
]]>
http://sewaskaskt.github.io/jasa-sertifikasi-ska-dan-skt/feed/ 0
Tujuan dan Manfaat SKA & SKT 081393544270 http://sewaskaskt.github.io/tujuan-dan-manfaat-ska-skt/ http://sewaskaskt.github.io/tujuan-dan-manfaat-ska-skt/#respond Mon, 06 Nov 2017 06:25:34 +0000 http://jasaskadanskt.exado.net/?p=117 […]]]> Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Keahlian

TUJUAN SERTIFIKASI
• Menunjang keberhasilan suatu proyek
• Sebagai acuan untuk industri konstruksi di Indonesia
• Kemampuan untuk kompetensi secara internasional
• Pertanggungjawaban terhadap masyarakat
• Memenuhi persyaratan Undang-Undang Republik Indonesia (UUJK No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 28, 29, 30 Tahun 2000) dan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan SK Menteri Kimpraswil No. 257/KPTS/M/2005 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi

MANFAAT SERTIFIKASI

BAGI MANAJER PROYEK KONSTRUKSI DAN ANGGOTA TIM AHLI PELAKSANA KONSTRUKSI :
• Pengakuan kompetensinya secara Nasional dan Internasional
• Peningkatan pengetahuan dan sikap dalam mengelola proyek konstruksi
• Lebih mampu melaksanakan proyek sesuai dengan visi, misi dan tujuan proyek
• Sarana untuk meningkatkan jenjang karier dan memacu diri agar lebih profesional dan mencapai hasil pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan
• Peningkatan berkomunikasi dengan rekan seprofesi

BAGI ATASAN :
• Peningkatan performance sehingga mampu berkompetensi secara global
• Mengetahui tingkat profesionalisme tiap personil
• Menempatkan personil pada tempat yang tepat karena mengetahui kompetensinya

BAGI PENYEDIA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI :
• Bukti atas standar kualifikasi profesionalisme personil tenaga kerja
• Komitmen nyata atas profesi ahli pelaksana konstruksi

BAGI PENGGUNA JASA/ PEMILIK PROYEK/ PEMBERI TUGAS :
• Keyakinan untuk mendapatkan tenaga ahli pelaksana konstruksi yang profesional
• Mempunyai hubungan profesional antara pengguna dan penyedia jasa
UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap bangunan konstruksi harus dibangun oleh perusahaan yang memenuhi syarat yang salah satunya memiliki tenaga teknik kompeten yang secara otentik dibuktikan melalui Sertifikat tenaga teknik
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan guna mengetahui kompetensi tenaga teknik yang sesuai permohonan kualifikasi dan klasifikasi yang diajukannya. Rangkaian kegiatan terdiri dari:
• Pembekalan: berupa pendidikan dan/atau pelatihan yang bentuk dan kedalamannya disesuaikan dengan kemampuan dasar pemohon.
• Uji Kompetensi: terdiri dari uji tertulis dan wawancara
Bagi yang mampu mengikuti seluruh kegiatan dan dapat menyelesaikan tes dengan baik akan diterbitkan Sertifikat.
Sertifikat terdiri dari dua jenis kualiafikasi, yaitu:
1. Sertifikat Keterampilan
2. Sertifikat Keahlian

]]>
http://sewaskaskt.github.io/tujuan-dan-manfaat-ska-skt/feed/ 0
Syarat umum pembuatan ska dan skt 081393544270 http://sewaskaskt.github.io/syarat-umum-pembuatan-ska-dan-skt/ http://sewaskaskt.github.io/syarat-umum-pembuatan-ska-dan-skt/#respond Mon, 06 Nov 2017 06:14:18 +0000 http://jasaskadanskt.exado.net/?p=114 […]]]> Sertifikasi Keahlian (SKA)
Badan Sertifikasi SKA sudah diakreditasi LPJKN dengan, SK Dewan Pengurus LPJKN No 132/KPTS/LPJK/D/XII/2006 memberikan layanan sertifikat dalam beberapa bidang. Arsitektur dengan sub bidang struktur
Sipil dengan sub bidang struktur, transportasi dan sumberdaya air
Mekanikal dengan sub bidang teknik mesin, sistem tata udara dan refrigasi
Tata lingkungan dengan subbidang teknik lingkungan
Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi Sesuai Dengan Kualifikasi Yang Diajukan Adalah Sebagai Berikut :
Syarat – Syarat Pemohon SKA Untuk Muda :
• Mengisi formulir yang disediakan
• Foto Copy KTP & Foto Copy Ijazah Terakhir , Izajah Pendidikan S2, S3 ( jika ada )
• Pas Photo 3 x 4 sebanyak 5 lembar
• Curiculum Vitae Pengalaman Min 2 Tahun
• Melampirkan Sertifikat Pelatihan, Sertifikat Seminar luar negeri maupun dalam negeri (jika ada)

Syarat – Syarat Pemohon SKA Untuk Madya :
• Mengisi formulir yang disediakan
• Foto Copy KTP & Foto Copy Izajah Terakhir , Izajah Pendidikan S2, S3 ( jika ada )
• Pas Photo 3 x 4 sebanyak 7 lembar
• Curiculum Vitae Pengalaman Min 7 Tahun
• Melampirkan Sertifikat Pelatihan, Sertifikat Seminar luar negeri maupun dalam negeri ( jika ada )
• Mengikuti Uji Kompetensi

Syarat – Syarat Pemohon SKA Untuk Utama :
• Mengisi formulir yang disediakan
• Foto Copy KTP & Foto Copy Izajah Terakhir , Izajah Pendidikan S2, S3 ( jika ada )
• Pas Photo 3 x 4 ; sebanyak 7 lembar
• Curiculum Vitae Pengalaman Min 10 Tahun
• Melampirkan Sertifikat Pelatihan, Sertifikat Seminar luar negeri maupun dalam negeri ( jika ada )
• Mengikuti Uji Kompetensi

Sertifikat Keahlian pemula (SKA-P)
Badan Sertifikasi SKA-P sudah diakreditasi LPJKN dengan SK LPJKN No 44/LPJK/D/II/2006; memberikan layanan sertifikat dalam beberapa bidang, untuk lebih lengkapnya lihat “download file” dari website ini:
Arsitektur dengan sub bidang struktur
Sipil dengan sub bidang struktur, transportasi
Mekanikal sub bidang teknik mesin, sistem tata udara dan refrigerasi, plambing serta sistem transportasi udara
Tata lingkungan dengan sub bidang Tata Lingkungan
Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi Sesuai Dengan Kualifikasi Yang Diajukan Adalah Sebagai Berikut :
Syarat – Syarat Pemohon SKA Pemula :
• Mengisi formulir yang disediakan
• Foto Copy KTP
• Foto Copy Izajah Terakhir , Izajah Pendidikan S2, S3 ( jika ada )
• Pas Photo 3 x 4 sebanyak 5 lembar
• Melampirkan Sertifikat Pelatihan, Sertifikat Seminar luar negeri maupun dalam negeri ( jika ada )

Sertifikat Keterampilan (SKT)
Badan Sertifikasi SKAP sudah diakreditasi LPJKN dengan SK LPJKN No 115/KPTS/LPJK/D/X/2006 memberikan layanan sertifikat dalam beberapa bidang. Informasi lebih lengkap dapat dilihat “download file” dan klik di judul SK dan lingkup layan SKT dari website ini:
Arsitektur dengan sub bidang struktur
Sipil dengan sub bidang struktur, transportasi
Mekanikal sub bidang teknik mesin, sistem tata udara dan refrigerasi, plambing serta sistem transportasi udara
Tata lingkungan dengan sub bidang Tata Lingkungan

Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi Antara Lain Memiliki Pendidikan Minimal SMK/STM atau Praktisi Disetarakan, Memiliki Pengalaman Dan Referensi Kerja Serta Memenuhi Beberapa Prosedur Sebagai Berikut:
Syarat–Syarat Pemohon Sertifikat Keterampilan :
• Mengisi Formulir yang telah disediakan di UPS (Unit Pelaksana Sertifikasi) atau DPD ATAKI setempat
• Foto Copy KTP & Foto Copy Izajah Terakhir ( STM, SLTA dan Sederajat )
• Pas Photo 3 x 4 ; sebanyak 5 lembar
• Curiculum Vitae Pengalaman Min 6 Tahun
• Melampirkan Sertifikat Pelatihan ( jika ada )
• Mengikuti Uji Kompetensi

Biaya untuk masing-masing sertifikat berbeda tergantung kualifikasinya serta dearah proses sertifikasi biaya di luar proses sertifikasi seperti fotokopi dan data entry akan dibebankan kepada calon pemegang sertifikat.

Sertifikat Keahlian dan Keterampilan berlaku untuk 3 (tiga) tahun, sedangkan untuk Sertifikat Pemula (SKAP) berlaku 1 (satu) tahun, terhitung sejak tanggal terbit sertifikat.

]]>
http://sewaskaskt.github.io/syarat-umum-pembuatan-ska-dan-skt/feed/ 0
Apa Itu SKA & SKT 081393544270 http://sewaskaskt.github.io/apa-itu-ska-skt/ http://sewaskaskt.github.io/apa-itu-ska-skt/#respond Mon, 06 Nov 2017 04:54:02 +0000 http://jasaskadanskt.exado.net/?p=112 […]]]>

SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan Profesi tenaga ahli bidang Kontraktor atau Konsultan dengan kualifikasi;

1.  Ahli Utama

2.  Ahli Madya

3.  Ahli Muda

Syarat utama untuk pengurusan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).

SKA dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional.

SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) yang harus dimiliki untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi;
1.Tingkat I
2.Tingkat II
3.Tingkat III

Dasar hukum:

1. Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
2. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
3. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
4. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 369/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional
5. Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi No. 11 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi

]]>
http://sewaskaskt.github.io/apa-itu-ska-skt/feed/ 0